News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Sebut Optimisme Kalangan Pengusaha Sudah Mulai Tumbuh

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia masih berada di level kontraksi meski naik tipis 0,3 poin ke angka 49,2 poin pada September 2024, dari 48,9 poin di Agustus lalu. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto, menyampaikan meski kondisi kontraksi, kenaikan PMI pada September menunjukkan optimisme pengusaha dalam negeri.

"Optimisme mulai tumbuh. Meski naik tipis menunjukkan bahwa ada optimisme di kalangan pengusaha, bahwa ini ada sesuatu yang mereka lihat jadi potensi," ungkap Eko dalam acara Rintek di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: PMI Manufaktur RI Naik Tipis, Agus Gumiwang: Industri Butuh Regulasi Tepat dari Berbagai Kementerian

Eko menilai, faktor pesanan baru menjadi pemicu naiknya PMI maupun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada September tahun ini.

"Pesanan baru sudah mulai. Hanya memang perlu kita harmonisasi kebijakan untuk industri," imbuhnya.

Pada September ini, PMI Indonesia dan Filipina yang mengalami kenaikan. Sementara itu, PMI China mengalami kontraksi dari level 50,4 pada Agustus 2024 turun menjadi 49,3 poin di September.

PMI Jepang pada September 2024 juga kontraksi ke level 49,7 poin. Thailand 50,4 poin, Malaysia 49,5 poin dan ASEAN 50,5 poin.

"Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur diantaranya revisi Permendag No. 8 Tahun 2024.

Kemudian revisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.

"Selama kita masih dibanjiri oleh produk impor. Baik yang legal maupun ilegal, berat bagi Indonesia untuk naik. Tapi setidaknya kita lihat optimisme pengusaha ada," imbuh Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini