News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono Isyaratkan Akan Jadi Kepala Otorita IKN Atas Penunjukan Prabowo

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkap dirinya dan Menpora RI Dito Ariotedjo akan kena evaluasi buntut atap venue cabang olahraga menembak PON XXI Aceh ambruk.

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca lengser dari jabatan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2024 Basuki Hadimuljono mengisyaratkan akan memegang jabatan baru sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif.

Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Bambang Susantono. Setelah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berakhir, jabatannya sebagai Plt Kepala OIKN juga selesai.

Di posisi tersebut Basuki akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Namun, kata Basuki, dirinya masih diminta untuk berada di OIKN. Presiden Ketujuh RI Joko Widodo sendiri yang meminta pria berambut putih itu menjabat sebagai Kepala OIKN.

"Kalau ini saya bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg, Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN," kata Basuki ketika ditemui sebelum acara sertijab Kementerian PUPR di Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024) malam.

Ia mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang nantinya akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto belum terbit.

Keppres yang menjadikan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif saat ini sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Belum tahu. Keppresnya kan belum ada. Ya secepatnyalah, sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru," ujar Basuki.

Baca juga: Ucapan Haru Basuki Hadimuljono di Hari Terakhir Kerja Sebagai Menteri PUPR

Pada Juni 2024, Basuki diangkat menjadi Plt Kepala OIKN setelah Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.

Saat itu, Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan Dhony Rahajoe yang ikut mengundurkan diri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini