News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Audit Emisi untuk 10 Sektor Industri Melalui CEMS 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audit emisi di industri untuk capai Net Zero Emission.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendukung transformasi industri lebih hijau, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menjalin kemitraan dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kolaborasi keduanya ditujukan untuk mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri, sebagai tujuan jangka panjangnya

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menyatakan, ruang lingkup kerja sama itu mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Oleh karenanya, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau," tutur Andi dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Lewat Injeksi C02 Teknologi CCUS, Pertamina Gandeng Perusahaan Jepang Dorong Pengurangan Emisi

Guna memantau emisi dari setiap industri, BSKJI melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang memiliki keahlian dalam mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui pelaksanaan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) pada berbagai industri. 

Audit CEMS ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan dalam memenuhi kebutuhan industri sesuai regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, terutama dalam pelaksanaan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA). 

Kepala BBSPJPPI Semarang Sidik Herman, menyampaikan pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi sesuai arahan Presiden melalui kompetensi yang dimiliki dan akan selalu berinovasi untuk mendukung hal tersebut. Bentuk inovasi yang telah dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS. 

"Sebagai salah satu layanan utama BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan untuk 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat," jelas Sidik.

Sigit menjelaskan, BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya untuk pengembangan inovasi layanan lainnya seperti layanan jasa inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer untuk Hg CEMS.

Pada kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI juga memastikan bahwa pelaksanaan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai metode referensi yang telah ditentukan.

Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Specification 11 (PS-11) sebagai standar bagi sistem pemantauan emisi kontinu untuk partikulat (CEMS PM) pada sumber emisi tidak bergerak.

Audit ini merupakan penilaian kesesuaian terhadap operasional CEMS untuk memastikan standar ketelitian yang dibutuhkan oleh peraturan lingkungan. 

"Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang ditetapkan," terang Sidik.

Dengan demikian, Audit RCA ini tidak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten tetapi juga membantu industri dalam memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.

"Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat semakin ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini memerlukan peran aktif dan kerja sama dari berbagai pihak," ucap Sidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini