News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUMN Perkebunan Libatkan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Karyawan

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PTPN III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Jakarta.

 

TRIBUNNEWS.COM -- PTPN III (Persero) melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan karyawan.

Kedua pihak meneken Nota Kesepahaman Bersama/MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang ditandatangani oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dan Kepala BNN, Marthinus Hokum, di Jakarta, Senin (28/10/2024).

MoU ini merupakan landasan kerja sama antara kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta
pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara.

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan.

Dalam sambutannya, Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

“Kalau dulu dari 3 tandan (sawit) satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” ujarnya.

PTPN III (persero) sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika.

“Kami berharap, kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang disepakati antara pihaknya dengan BNN dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara
komprehensif,” tambah Ghani.

Baca juga: Pabrik Pengolahan Sawit Swasta Rusak, PalmCo Jalankan Srategi Ini untuk Serap TBS Petani

Kepala BNN Marthinus Hokum menjelaskan, hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit, yakni adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsinya (narkoba) akan menunjang produktivitas para pekerja.

“Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Baca juga: KSO 2 Subholding PTPN III Dorong Kenaikan Produksi Kopi Arabika di Perkebunan Ijen Jawa Timur

Kepala BNN berharap kerja sama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan dengan baik, serta berdampak bagi masyarakat, guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

“Semoga hari ini menjadi momentum yang luar biasa untuk bekerja ke depan, untuk mewujudkan program-program prioritas pemerintah di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Marthinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini