Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menceritakan momen sebelum memecat pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat korupsi.
Sebelumnya, Amran telah mengambil langkah tegas dengan memecat empat pejabat Kementan. Dua di antaranya seorang direktur.
Amran bercerita bahwa ia mendapat laporan dari SMS soal keterlibatan seorang pejabat Kementan dalam praktik korupsi.
Dalam SMS yang Amran terima, pejabat itu disebut menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar.
Baca juga: Mentan Amran: Pengusaha yang Bawa Calo Akan Diblacklist
Pejabat tersebut pun dipanggil. Amran hanya membutuhkan waktu lima menit untuk akhirnya orang itu mengaku telah menerima uang haram. Dia pun dipecat dari jabatannya.
"Begitu SMS masuk, kami panggil (pejabat terkait). Ini buktinya, ini SMS (menyebutkan) kamu ambil uang kurang lebih Rp 10 miliar. 5 menit kami tanya, (lalu pejabat tersebut) mengaku," kata Amran dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pejabat Kementan lainnya yang dipecat Amran disebut ada yang menerima uang hasil korupsi di kisaran Rp 700 juta hingga Rp 800 juta.
Amran mengungkap bahwa para pejabat itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia mengatakan dalam waktu dekat mereka akan ditangkap.
Ia menegaskan meski para pejabat tersebut memiliki pangkat yang cukup tinggi, ia tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Ini saudara pangkatnya cukup tinggi. Saya mohon maaf harus kami pecat. Kami di sini sia-sia kalau tidak bisa berbuat baik," pungkas Amran.
Sebelumnya, Amran berkomitmen penuh untuk memberantas praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi di lingkungan Kementan.
Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat Eselon I di lingkup Kementan menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran Kementan dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai dasar pelaksanaan tugas.
Selain penandatanganan pakta integritas, Kementan juga menyelenggarakan penandatanganan Komitmen Penerapan Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa.”