Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mengajukan kenaikan anggaran menjadi sebesar Rp 2,1 triliun untuk tahun 2025.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, hal ini telah didapatkan antara Kemenkop dan juga Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Wamenkop melanjutkan, anggaran sebesar itu utamanya untuk digunakan dalam hal pengembangan dan penguatan koperasi.
Baca juga: Bantu Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Wamenkop Dorong Keberadaan Koperasi Produksi
Upaya- upaya untuk penguatan yang dimaksud seperti rebranding dan digitalisasi koperasi.
Rebranding koperasi, lanjut Wamenkop, sangat diperlukan untuk memperbaharui citra koperasi agar lebih baik.
Dengan demikian, koperasi yang memiliki brand tidak hanya mudah dikenali, ia juga akan memiliki kemampuan mengubah sikap hingga keyakinan masyarakat.
"Kemarin kita mengusulkan Rp 2,1 triliun, karena itu meliputi punya program-program utama rebranding dan digitalisasi, ini penting sekali," ucap Wamenkop Ferry dalam bincang bersama Tribunnews di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (9/11/2024).
Baca juga: Presiden Bakal Hapus Utang Petani dan Nelayan, Wamenkop: Tidak Diberikan ke Semuanya
Ia melanjutkan, rebranding koperasi bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya Generasi Z dan Generasi Millenial.
Kemudian, digitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan layanan koperasi melalui adopsi teknologi dan sentuhan digital.
Diharapkan, hal tersebut dapat memperkuat dan mengembangkan koperasi, serta meningkatkan kepesertaan koperasi oleh masyarakat.
Baca juga: WamenKop: Pembiayaan LPDB-KUMKM Harus Untuk Kegiatan Produktif
"Karena untuk digital kita di internal harus punya database yang sangat baik, kemudian kita harus punya sistem yang memungkinkan aplikasi yang ada di sektor pasar, pertanian, dan lain sebagainya," bebernya.
Anggaran Rp2,1 triliun ini nantinya digunakan untuk tatakelola dan pengembangan SDM yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, upskilling, dan reskilling untuk peningkatan kecakapan/kompetensi anggota koperasi sehingga lebih berdaya saing.
"Kemarin sudah ke komisi VI, doain saja. Kami kemarin seperti pimpinan dan anggota Komisi VI rasanya sependapat dan punya semangat yang sama. Bahwa badan usaha koperasi harus bisa bersaing," pungkasnya.