News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Update Harga Emas Antam 9 November 2024: Merosot Rp10.000, per Gram Dibanderol Rp1.517.000

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di salah satu gallery penjualan emas di Jakarta, Senin (27/5/2024). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini, Sabtu (9/11/2024) merosot sebesar Rp10.000, emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp1.517.000.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah rincian harga emas Antam hari ini, Sabtu (9/11/2024).

Melansir laman logammulia.com, harga emas Antam batangan merosot atau mengalami penurunan sebesar Rp10.000.

Adapun harga emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp1.517.000.

Sementara itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami perubahan, per gramnya jadi Rp1.371.000.

Selengkapnya, inilah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Sabtu (9/11/2024) di laman logammulia.com.

Rincian Harga Emas Antam Sabtu, 9 November 2024:

Baca juga: Harga Bitcoin Melonjak Jadi Rp1,2 Miliar, Kemenangan Donald Trump Jadi Penopang Utama

  • Harga emas batangan 0,5 gram: Rp808.500
  • Harga emas batangan 1 gram: Rp1.517.000
  • Harga emas batangan 2 gram: Rp2.974.000
  • Harga emas batangan 3 gram: Rp4.436.000
  • Harga emas batangan 5 gram: Rp7.360.000
  • Harga emas batangan 10 gram: Rp14.665.000
  • Harga emas batangan 25 gram: Rp36.537.000
  • Harga emas batangan 50 gram: Rp72.995.000
  • Harga emas batangan 100 gram: Rp145.912.000
  • Harga emas batangan 250 gram: Rp364.515.000
  • Harga emas batangan 500 gram: Rp728.820.000
  • Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.457.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 8 November 2024: Melonjak hingga Rp14.000 per Gram

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini