Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Menteri Perindustrian beserta jajarannya tengah melakukan peninjauan proposal tawaran investasi dari Apple Inc. senilai 100 juta dolar AS.
Satu hal yang ditekankan dari pembahasan proposal tersebut, Kemenperin ingin menciptakan keadilan bagi industri ponsel pintar di Indonesia.
Baca juga: Di Depan DPR, Menperin Ungkap Syarat Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
"Soal nilai 100 juta dolar AS, kami membahas apakah nilai investasi 100 juta dolar AS di dalam proposal Apple itu berkeadilan. Pertama, berkeadilan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam, India dan beberapa negara lainnya. Apakah memang nilai 100 juta USD itu memang berkeadilan bagi Indonesia," tutur Febri kepada Wartawan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Yang kedua, apakah juga nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan bagi investor smartphone dan produk handphone, komputer jinjing dan tablet di Indonesia.
"Kita tahu bahwa tidak hanya Apple yang berinvestasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan Handphone, Komputer dan Tablet (HKT) di Indonesia tapi juga ada produsen-produsen smartphone dan HKT lain yang sudah berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.
Sekali lagi ditegaskan, Kemenperin sedang menilai apakah memang nilai investasi 100 juta dolar AS di dalam proposal Apple itu berkeadilan bagi Indonesia.
"Itu sesuai dengan target pemerintahan Pak Prabowo dan Gibran bahwa kita ingin pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan harapan banyak menyerap tenaga kerja. Kita berharap juga bahwa investasi Apple juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak," kata Febri.
Baca juga: Di Depan DPR, Menperin Ungkap Syarat Apple Agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Diharapkan investasi Apple tersebut dapat menyerap tenaga kerja dan bisa membuat industri lain di Indonesia masuk ke dalam Global Value Chain atau rantai pasok dunia.
Kemudian yang ketiga, Kemenperin mencatat bahwa Apple masih belum menyelesaikan komitmennya pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp 271 miliar.
"Setiap proposal yang diajukan Apple itu ada periode investasinya selama 3 tahun, dari 2020 di sekitar 3 tahun dan habis pada periode 2023. Itu menyisakan sebesar Rp 271 miliar yang belum direalisasikan, yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin import TPP untuk iPhone 16 series. Jadi kami sebenarnya berharap bahwa Apple merealisasikan sisa investasi itu, seperti yang saya sampaikan dulu yang lebih konkretnya," ujar Febri.