News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manajer BUMN Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Magang, Erick Thohir Siapkan Sanksi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar di jagat maya, pemberitaan yang menyebutkan terdapat dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang Manajer di perusahaan BUMN. 

Pelecehan ini dilakukan sang Manajer kepada mahasiswi yang tengah magang di perusahaan tersebut. 

Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait nama perusahaan merah yang dimaksud. 

Baca juga: Kurangi Pemakaian Kertas Layanan Kesehatan Milik BUMN Ini Gunakan Aplikasi Digital

Adanya hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kementerian BUMN mengutuk tindakan tersebut. 

Erick Thohir siap memberikan bantuan secara hukum, agar permasalahan ini dapat selesai hingga ke akarnya. 

"Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi magang di Semarang," ucap Erick Thohir dalam pernyataannya di akun media sosial pribadinya, dikutip Jumat (22/11/2024). 

"Kementerian BUMN mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban jika yang bersangkutan berkenan," sambungnya. 

Kementerian BUMN berkomitmen untuk memberikan sanksi setegas-tegasnya kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Pemerintah dan BUMN Bergerak Kejar Target Swasembada Gula

Sejak tahun 2022, Kementerian BUMN telah menerapkan program AKHLAK dan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) melalui Surat Edaran Nomor SE-3/MBU/04/2022. 

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai serta mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan. 

Seperti diberitakan, Seorang mahasiswi berinisial H (21) melaporkan pejabat BUMN ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual. 

Kejahatan asusila itu terjadi saat H magang di BUMN tempat terlapor bekerja. 

Mahasiswi kampus swasta di Kota Semarang itu melapor ke Polrestabes Semarang didampingi LBH Joglo Semar. 

Kepada wartawan, H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2024). 

Saat itu, H dipanggil ke ruang kerja oknum pejabat tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB. 

H mengira, dia dipanggil untuk memperkenalkan diri. 

"Memang, awalnya disuruh perkenalan, ditanya namanya siapa, semester berapa, alamatnya mana. Saat itu, ruangannya dalam keadaan tertutup," ujar H dengan tangan gemetar, Rabu (20/11/2024). 

Setelah memperkenalkan diri, dia diminta duduk. 

Baca juga: Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Saat itu, oknum pejabat tersebut sempat menawarinya rokok namun ditolaknya. 

"Saya sudah berulang kali menolak tawaran rokok itu tetapi tetap dipaksa," ujarnya. 

H mengatakan, oknum pejabat itu kemudian memegang-megang tangannya dan merayu. 

H yang tidak nyaman berusaha menghindar dan keluar dari ruangan tersebut. 

"Saya tetap dipaksa di situ untuk menemani. Akhirnya, saya dipegang pipi saya dan dicium. Saya sudah menolak tapi dia tetap memaksa," tuturnya. 

Tak berhenti, pejabat itu menggerayangi tubuhnya. 

"Saya di situ diajak ngopi. Saya dikasih uang Rp50 ribu untuk naik ojek online agar tidak ada yang tahu kalau pergi berdua dengan pejabat itu." 

"Saya tolak karena saya punya uang. Tapi dia tetap memaksa memberikan uang dengan menempelkan di payudara saya," imbuhnya. 

H kemudian berhasil lari keluar dari ruangan pejabat tersebut dan melapor ke mentornya di lokasi magang. 

Setelah itu, H langsung pulang dan melapor ke kampus. Dia berharap, perkara itu dapat ditindaklanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini