News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat Selama Libur Natal-Tahun Baru 2025

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi 0 Penindakan armada bus pariwisata oleh Ditjen Perhubungan Darat selama masa libur sekolah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti meminta pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap semua angkutan pariwisata selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dia meminta Kementerian Perhubungan bertindak tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji laik atau tidak memenuhi standar kelengkapan.

"Angkutan transportasi yang tidak memenuhi standar harus segera ditindak tegas, kalau perlu izinnya dicabut. Ini penting untuk menjaga keselamatan masyarakat selama libur Nataru," ujar Reni di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Infrastruktur Transportasi Dinyatakan Siap Sambut Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Reni mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk memberikan keringanan atau penyesuaian tarif selama masa libur Nataru. Selain itu, konektivitas jalan menuju daerah wisata yang diprediksi akan menjadi tujuan utama masyarakat selama liburan.

Dia meminta Kementerian Pekerjaan Umum memastikan jalan-jalan tersebut dalam kondisi prima dan bebas dari hambatan.

Baca juga: Astra Infra dan Kepolisian-Basarnas Gelar Simulasi VAR untuk Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024


"Libur Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi momen masyarakat berbondong-bondong ke destinasi wisata. Konektivitas jalan harus dipastikan aman dan lancar agar masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa kendala," katanya.

Reni mendorong seluruh operator transportasi untuk meningkatkan on-time performance layanan mereka. Sebab, ketepatan waktu adalah prioritas yang harus dijaga, terutama di masa libur yang padat.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini