News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ASDP Terapkan Skema Khusus di Lintas Penyeberangan saat Natal dan Tahun Baru

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mitra strategis lainnya terus memperkuat kesiapan layanan penyeberangan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mitra strategis lainnya terus memperkuat kesiapan layanan penyeberangan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus penyeberangan, khususnya pada masa puncak Nataru. 

Baca juga: ASDP-BI Kolaborasi Pastikan Uang Tunai Terdistribusi Cepat dan Aman hingga Pelosok Negeri

Fokus utama diarahkan pada lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk sebagai jalur tersibuk yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan logistik nasional.

"Kami bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pengaturan pergerakan kendaraan dan penumpang di pelabuhan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar selama momen liburan," ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menekankan bahwa pelabuhan penyeberangan akan menerapkan skema khusus, termasuk pembukaan pelabuhan bantuan untuk mengurai kepadatan.

Baca juga: Dirut ASDP Heru Widodo Serukan Tranparansi saat Hari Antikorupsi Sedunia 

"Ini akan memastikan pengguna jasa dapat menikmati perjalanan yang aman dan efisien," ungkapnya.

Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) NOMOR: KP-DRJD 6944 Tahun 2024, dan NOMOR: HK.201/ 13/ 11/DJPL/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang mencakup pengelolaan lalu lintas dan pengaturan prioritas kendaraan. 

Dalam SKB tersebut, sejumlah kebijakan strategis diterapkan pertama di lintas Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar dengan aturan kendaraan prioritas seperti sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara mobil barang dibatasi hingga golongan VII. 

Sementara, Dermaga Bulusan akan dioperasikan secara opsional untuk memecah kepadatan. Area buffer zone disiapkan di Rest Area Watudodol, Terminal Sri Tanjung, dan area parkir lainnya untuk mengelola arus kendaraan.

Baca juga: ASDP Pastikan Layanan Pelabuhan Merak-Bakauheni Prima Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kedua, di lintas Merak-Bakauheni dan Pelabuhan Alternatif. Kendaraan golongan I-VIb melintas di Merak dan Bakauheni, sementara kendaraan golongan VII-IX diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau BBJ Muara Pilu. Adapun buffer zone tersedia di rest area tol, seperti KM 43A dan KM 163B, serta area parkir alternatif di jalur non-tol.

Selain itu, pembatasan radius pembelian tiket diberlakukan di area pelabuhan untuk mengurangi antrean. Misalnya, di Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan dan di Bakauheni sejauh 4,24 km.

Ahmad Yani menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara situasional untuk memastikan efektivitas kebijakan. 

"Kepolisian juga memiliki diskresi untuk mengatur lalu lintas jika diperlukan perubahan mendesak," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini