Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan layanan terbaru terkait Penalty Refund dan Reschedule pada platform tiket online Ferizy.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan lebih dan fleksibilitas bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan ferry.
Selain itu, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.
Baca juga: ASDP Siapkan Layanan Penyeberangan Ferry untuk Libur Nataru 2024/2025
"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," ungkap Shelvy dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Shelvy mengatakan, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket, kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.
Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25 persen biaya administrasi dan 25 persen harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.
Kebijakan ini dirancang berdasarkan kajian mendalam serta benchmarking terhadap moda transportasi lain untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pelanggan.
"Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendukung pengguna jasa untuk lebih terencana, seperti memesan tiket lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan," tambah Shelvy.
Menurut Shelvy, pengguna kini dapat mengajukan refund dan reschedule dengan lebih praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memudahkan masyarakat, terutama saat menghadapi situasi tak terduga.
Baca juga: ASDP: Puncak Arus Mudik Natal pada 22 Desember 2024
Shelvy menegaskan bahwa pembelian tiket ferry kini hanya dapat dilakukan secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP.
"Sistem ini memastikan perjalanan yang lebih terorganisir dan efisien. Kami ingin pengguna jasa merasa aman dan nyaman dengan layanan yang kami tawarkan," ujarnya.
Selain itu, ASDP terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan pembelian tiket melalui Ferizy. Platform ini memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, sehingga pengguna jasa dapat merencanakan perjalanan lebih matang tanpa harus menghadapi antrean panjang di pelabuhan.