News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Bakal Tertekan Jika Program HGBT Tidak Diperpanjang

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pipa gas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per-MMBTU diberikan pemerintah kepada tujuh sektor industri sejak 2020-2023. Program tersebut berlanjut ke tahun 2024.

Selama periode pelaksanaan tahun 2021-2023, pemerintah mengeluarkan subsidi sebesar Rp 51,04 triliun, sedangkan nilai tambah bagi perekonomian nasional dari sektor industri Rp 157,20 triliun.

Baca juga: Kebijakan HGBT Dinilai Tak Perlu Diperpanjang: Sudah Tidak Pantas 7 Sektor Industri Terima Subsidi

Di awal 2025, program ini belum diketahui akan berlanjut atau justru dihentikan. Akan tetapi sejak awal tahun ini, para pelaku usaha harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar 16,67 dolar AS per-MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2025.

Dengan kenaikan harga gas ini, ke tujuh sektor penerima Program HGBT, diantaranya pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet bakal tertekan.

"HGBT sangat membantu industri petrokimia nasional dalam meningkatkan daya saing. Jika aturan tersebut tidak diperpanjang pemerintah, industri akan terpuruk," tutur Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Yakin Pemerintah Bakal Perpanjang Kebijakan HGBT

Budi menjelaskan, harga gas bumi di Indonesia masih tergolong mahal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

"Di Malaysia harga gas 4,5 dolar per-MMBTU, Thailand  sebesar 5,5 dolar per-MMBTU dan Vietnam mencapai 6,39 dolar per-MMBTU. Kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi, sehingga industri petrokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi atau investasi," terangnya.

Keberlanjutan harga gas murah bagi industri akan berpengaruh positif sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Industri Hulu Migas Kasih Saran Ini ke Pemerintah Jika Kebijakan HGBT Diperpanjang

"Jika aturan HGBT tidak dilanjutkan berarti industri semakin terpuruk dan target untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah sulit tercapai," ucap Budi.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan, menyatakan kebijakan harga gas yang sangat tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025.

"Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian," ujar Yustinus.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto, berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025, mengingat subsidi tersebut sangat vital bagi sektor ini. 

Pihaknya telah menerima harga terbaru dari gas regasifikasi yang naik 2,5 kali lipat dari ketetapan HGBT yakni sebesar 16,77 dolar AS per-MMBTU. Harga tersebut terbilang tinggi dan merugikan industri keramik dalam negeri.

"Dengan kebijakan tersebut artinya ini merupakan harga gas termahal di kawasan Asia Tenggara," kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini