TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen selama periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi di seluruh Indonesia dengan masa berlaku perjalanan mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Pembelian tiket dapat dilakukan mulai Sabtu, 15 Februari 2025.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menyampaikan hal tersebut demi memudahkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau berwisata di Indonesia dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran, Fraksi Demokrat: Membantu Pemudik
"Kementerian Pariwisata menyambut baik kebijakan ini dengan harapan bahwa diskon tiket pesawat akan meningkatkan mobilitas wisatawan nusantara, terutama dalam menyambut libur Lebaran 1446 H," ujarnya dikutip Minggu (2/3/2025).
Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, lanjut dia, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan momen mudik untuk berwisata dan menjelajahi destinasi baru di Indonesia.
Widiyanti mendorong pencapaian target 10,8 miliar perjalanan wisatawan nusantara pada tahun 2025, di antaranya dengan kampanye MudikYuk dan memberikan promo dan paket wisata.
Kementerian Pariwisata mendorong pelaku industri pariwisata untuk memberikan berbagai promo tambahan, termasuk untuk diskon tiket pesawat, kereta api, akomodasi, serta paket wisata.
"Promo yang diberikan tidak hanya berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Widiyanti.
Pemerintah juga memberikan insentif tambahan, seperti diskon tarif tol di berbagai ruas jalan dan program mudik gratis bagi 100.000 orang melalui bus, kereta api, dan kapal laut.