News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arsjad Rasjid Pastikan Tidak Ada PHK Usai Merger XL dan Smartfren

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIDAK ADA PHK -- Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

"Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja," ujar Arsjad di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja?

Arsjad memastikan merger tidak akan mengganggu pelayanan terhadap pelanggan. Selain itu, XLSmart tidak melakukan PHK.

“Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak ada adanya PHK untuk karyawan," tambah Arsjad.

Lalu, Arsjad berujar XLSmart berkomitmen untuk membangun industri menjadi lebih sehat. Di antaranya, XLSmart akan membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru untuk memperluas jangkauan jaringan.

Baca juga: Merger XL–Fren Perluas Jaringan

"Jadi supaya nanti juga secara teknologi bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, untuk membantu juga pemerintahan," terang Arsjad.

Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini