News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Minta Pengusaha Tak Patok Harga Tinggi untuk Beras Khusus

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERAS KHUSUS - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Bapanas mendorong agar kalangan produsen beras dan ritel modern untuk dapat guyub membantu pemerintah dan juga masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti harga beras khusus di ritel modern yang terlampau tinggi.

Bapanas mendorong agar kalangan produsen beras dan ritel modern untuk dapat guyub membantu pemerintah dan juga masyarakat.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, perlu adanya pembahasan struktur biaya produksi beras khusus.

Baca juga: Badan Pangan Nasional Evaluasi Peredaran Beras Khusus

"Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Arief menilai struktur biaya produksi perlu dibedah agar harga di produsen dan ritel modern bisa seperti beras reguler.

"Saya minta nanti beras khusus itu di ritel, ELDP saja, everyday low price, karena kita bicaranya volume," ujar Arief.

Everyday Low Price merupakan strategi penetapan harga yang menjanjikan konsumen harga rendah secara konsisten tanpa perlu menunggu adanya diskon.

Selain itu, Arief juga meminta agar ritel modern memasok kembali beras premium dan juga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilepas ke konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, pemerintah menargetkan 800 ribu ton beras SPHP digelontorkan ke ritel modern.

Arief menilai ritel modern sebagai yang paling disiplin menjual beras sesuai HET ke masyarakat.

Distribusi beras SPHP sebelumnya telah disalurkan ke pasar tradisional dan kanal lainnya yang melibatkan instansi pemerintah.

Khusus pasar ritel modern, kata Arief, terdapat lag atau kelambatan karena produsen beras harus menyesuaikan spesifikasi mutu dan label beras.

Hal itu sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

"Jadi memang diperlukan waktu, tetapi kita ingin yang terbaik buat konsumen Indonesia," ucap Arief.

Adapun berdasarkan catatan Bapanas, penjualan beras SPHP per 12 September telah mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78 persen dari target setahun 1,5 juta ton.

Hingga kini, Perum Bulog telah melibatkan mitra pengecer di pasar rakyat hingga 5.231 unit. Sementara mitra ritel modern di 457 unit. 
 
 
 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini