TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 851 aduan masyarakat selama 2025 dengan nilai kerugian mencapai Rp 438.372.963.719.
Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari mengungkap dari Rp 438,3 miliar kerugian tersebut, Rp 23 miliar telah berhasil dikembalikan.
Ratusan pengaduan ini disebut masih ada yang dalam proses proses klarifikasi, verifikasi dan pertemuan para pihak terkait.
Fitrah mengatakan, aduan yang masuk ke BPKN adalah yang sifatnya sudah matang. Jadi, konsumen sudah menyampaikan data kerugiannya, pihak teradu, serta data-data seperti resi, kronologi, dan lain-lain.
"Bukan pengaduan yang muncul di media lalu kami capture," katanya dalam konferensi pers di kantor BPKN, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Fitrah mengatakan total aduan selama 2023-2025 mencapai 3.582 pengaduan. Pada 2023 jumlahnya sebesar 929 dan 2024 meningkat menjadi 1.802.
Aduan terbanyak yang disampaikan masyarakat selama 2023-2025 adalah dari sektor jasa keuangan sebanyak 1.047 aduan.
Pada 2023, jumlah aduan pada sektor tersebut tercatat sebesar 164, kemudian naik drastis pada 2024 menjadi 700, dan turun ke 183 pada 2025.
Baca juga: Perlindungan Konsumen di Sektor Kripto: Apa yang Perlu Diatur?
Di bawah sektor jasa keuangan, ada jasa pariwisata dan ekonomi kreatif yang tercatat memiliki banyak aduan.
Padahal, BPKN tercatat baru memiliki aduan di sektor tersebut pada 2024, tetapi jumlahnya langsung banyak. Tahun lalu aduan yang masuk ada 541 dan pada 2025 sebesar 75.
Fitrah mencontohkan aduan di sektor tersebut seperti gelaran konser grup musik asal Korea Selatan bernama Seventeen.
"Seventeen kalau enggak salah, konser k-pop yang di JIS, ada penukaran tiketnya yang menimbulkan chaos (kekacauan), nah itu kami datang ke sana," ujar Fitrah.
Lalu, ada juga aduan yang masuk dari konser grup musik asal Korea Selatan lagi, kali ini bernama DAY6. BPKN disebut memfasilitasi pertemuan antara penggemar DAY6 dengan promotor untuk mencari jalan tengahnya.
"Kami fasilitasi juga di sini pertemuannya di tanggal merah tuh antara Mayday (sebutan nama penggemar DAY6) dan promotor untuk mencari jalan tengah, bagaimana sih solusi yang terbaik atas kerugian yang dialami oleh konsumen," ucap Fitrah.
"Sekarang masih berproses dan itu juga sudah melibatkan banyak kementerian ya, Kementerian Perdagangan juga terlibat, juga penegak hukum sekarang juga terlibat masuk ke dalam kasus tersebut," sambungnya.
Baca tanpa iklan