TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bus antarkota PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, dalam kondisi tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan data sistem BLU-e kendaraan bernomor polisi B 7201 IV terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Kendaraan tersebut juga tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," ujar Aan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Bus bernomor polisi B 7201 IV membawa 34 penumpang itu melaju dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta. Saat melintas di turunan simpang susun Krapyak, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan lalu terguling.
"Diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susu Krapyak. Akibatnya bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang," tegas Aan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans, Basarnas Siaga Natal Kesulitan Evakuasi Korban
Aan menyatakan, Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lokasi dan berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Selain itu, Aan mengimbau seluruh pemilik perusahaan bus wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi seusai perizinan.
Baca juga: Mengenal PO Bus Cahaya Trans yang Terlibat Kecelakaan Tunggal di Exit Tol Krapyak Semarang
"Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan," kata Aan.
Di sisi lain, Ditjen Hubdat Kemenhub menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi.
Bus Cahaya Trans membawa 34 penumpang, melaju dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta.
Sekira pukul 00.30 WIB, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali, menghantam pembatas jalan, lalu terguling di badan jalan.
Benturan keras membuat badan bus ringsek. Penumpang terlempar, sebagian lainnya terjepit di dalam bangkai kendaraan.
Pecahan kaca berserakan, menciptakan medan evakuasi yang berbahaya.
Tim Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang yang tengah bersiaga dalam Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Posko Gabungan Kalikangkung langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Kami bersama tim SAR gabungan dari Polri, Jasa Marga, PMI, dan unsur terkait lainnya berhasil mengevakuasi seluruh korban. Total ada 15 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka,” ujar Budiono, Kepala Kantor SAR Semarang, di lokasi kejadian.
Baca tanpa iklan