TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku menemukan harga jual minyak goreng Minyakita di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Temuan tersebut di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (23/12/2025).
Dia kemudian membeli Minyakita tersebut untuk dijadikan barang bukti dan diserahkan ke Polda Jawa Timur agar bisa ditelusuri sampai ke produsennya.
"Harganya itu Rp 16.000 per liter. Naik Rp 300 daripada HET. Sekarang kami beli di dua tempat. Ini adalah barang bukti, sehingga ini kami serahkan langsung ke Dirkrimsus," kata Amran dikutip dari siaran pers, Rabu (24/12/2025).
Amran bilang pemerintah dan polisi hanya akan menindak produsen, bukan pedagang eceran kecil di pasar karena pedagang hanya mengambil keuntungan kecil.
"Jangan diganggu [pedagang kecilnya]. Kita cari produsennya. Bila betul-betul ada kesengajaan, izinnya dicabut. Kami yang tanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Harga Minyakita Ditargetkan Sesuai HET, Ahmad Labib Soroti Perbaikan Distribusi
"Kami sudah kerja sama dengan Bapak Kapolri dan Satgas Pangan. Ini barang bukti, saya serahkan, tolong dilacak," lanjutnya.
Harga MinyaKita diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp 13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp 14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp 14.500 per liter.
Baca juga: 35 Persen Distribusi Minyakita Akan Dikendalikan Bulog dan ID Food
Terakhir, HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp 15.700 per liter. Kondisi rata-rata harga jual MinyaKita di tingkat konsumen secara nasional masih berfluktuasi.
Per 22 Desember, Panel Harga Pangan mencatat Minyakita dibanderol sebesar Rp 17.693 per liter. Ini sedikit menurun dari hari sebelumnya yang berada di 17.694 per liter.
Bengkulu masih tercatat sebagai provinsi dengan harga MinyaKita paling rendah, yaitu Rp 14.950 per liter atau sekitar 4,78 persen di bawah HET.
"Harga MinyaKita Rp 15.700, tidak boleh lebih dari itu. Ini sekarang harus ada penindakan. Kita harus cek. Ini produsennya yang kita cek," kata Amran.
Baca tanpa iklan