News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Serapan Anggaran Kementerian Perindustrian Pada 2025 Tembus Rp 2,09 Triliun

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ringkasan Berita:

  • Di sektor pengembangan industri dan industri kecil menengah (IKM), Kemenperin memberikan pelatihan kepada 2.259 pelaku IKM
  • Kemenperin menerbitkan lebih dari 21 ribu sertifikat TKDN, delapan izin usaha kawasan industri baru, serta penilaian Mandiri INDI 4.0 pada 35 perusahaan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat serapan anggaran pada 2025 mencapai Rp 2.094.943.062.175.

Jika mengacu pada pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 senilai Rp 2.501.798.035.000, realisasinya berada di level 83,74 persen.

"Walaupun angka ini rendah persentasenya, tapi masih berada di atas rata-rata realisasi nasional yang sebesar 82,41 persen," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (26/1/2026).

Baca juga: Realisasi Penyaluran Kredit Industri Padat Karya 2025 Rendah, Cuma 2,09 Persen

Namun, bila merujuk pagu efektif sebesar Rp 2.134.363.510.000, realisasi anggaran tercatat 98,15 persen.

Menperin Agus menyebut angka 98,15 persen mencerminkan pemanfaatan anggaran dilaksanakan secara efektif serta secara optimal dalam mendukung pelaksanaan program prioritas.

Pada rapat ini, Agus juga memaparkan capaian kegiatan Kemenperin pada 2025.

Di sektor pengembangan industri dan industri kecil menengah (IKM), Kemenperin memberikan pelatihan kepada 2.259 pelaku IKM.

Selain itu, ada 1.531 IKM yang mendapat fasilitas legalitas usaha. Di program restrukturisasi mesin dan peralatan ada 93 industri yang mendapatkannya.

Pada bidang pengembangan sumber daya manusia industri, Kemenperin menghasilkan 5.472 lulusan pendidikan vokasi dan 1.354 lulusan Diklat 3 in 1 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang kian spesifik.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: Industri Rambut dan Bulu Mata Palsu Layak Dapat KIPK

Lalu, penguatan struktur dan daya saing industri ditempuh melalui fasilitas fiskal berupa tax allowance, tax holiday, dan investment allowance dengan total rencana investasi senilai Rp 780,78 triliun.

Kemenperin juga menerbitkan lebih dari 21 ribu sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), delapan izin usaha kawasan industri baru, serta penilaian Mandiri INDI 4.0 pada 35 perusahaan.

Selain itu, sertifikasi industri hijau juga diberikan kepada 10 perusahaan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini