News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendag Minta Produsen Migor Jual Lebih Banyak Minyak Goreng Setara Minyakita

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIGOR MIRIP MINYAKITA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Ia meminta produsen minyak goreng (migor) menjual produk second brand lebih banyak lagi. Dok: Endrapta Pramudhiaz

Ringkasan Berita:

  • Mendag menginginkan jumlah merek minyak goreng second brand seperti Minyakita dapat diperbanyak agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan
  • Minyakita kini dianggap menjadi indikator tunggal terhadap ketersediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasaran

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta produsen minyak goreng (migor) menjual produk second brand lebih banyak lagi.

Produk minyak goreng second brand atau merek kelas dua yang dimaksud Budi itu adalah yang mirip dengan Minyakita.

"Kami minta kepada produsen, tolong membuat banyak minyak second brand," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Mendag Budi Minta Masyarakat Beli Minyak Goreng Merek Lain Jika Harga Minyakita Naik

Budi menginginkan jumlah merek minyak goreng second brand seperti Minyakita dapat diperbanyak agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dengan harga terjangkau.

Dulu, produk minyak goreng setingkat Minyakita sebenarnya banyak. Ukurannya bervariasi, mulai dari 500 ml, 750 ml, 900 ml, hingga 1000.

"Dulu sebelum ada Minyakita, second brand itu bisa sampai 50-an jenisnya. Sekarang berkurang karena kebanyakan beralih ke Minyakita," ucap Budi.

Keinginan Budi ini juga tak lepas dari stigma di masyarakat mengenai Minyakita. 

Minyakita kini dianggap menjadi indikator tunggal terhadap ketersediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasaran.

Padahal, sebenarnya Minyakita hanyalah sebuah instrumen intervensi pasar yang dikeluarkan pemerintah beberapa tahun lalu ketika minyak goreng langka di pasaran.

Baca juga: Di Bandung Barat Minyakita Dijual di Atas Ketentuan, Menteri Amran: Offside!

Kondisi ketersediaan Minyakita pun mengikuti pegerakan Domestic Market Obligation (DMO) para pengusaha.

DMO merupakan kewajiban produsen minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.

Jadi, kalau ekspor sedang menurun, otomatis DMO juga akan menurun yang mana berujung pada stok Minyakita di pasaran.

Akibat Minyakita kini menjadi acuan ketersediaan serta stabilisasi harga di pasaran, minyak goreng kerap dianggap langka, padahal stok sebenarnya masih tersedia dalam jumlah cukup banyak.

"Di luar Minyakita sebenarnya berlimpah, enggak ada masalah, mau minyak yang premium maupun second brand," ujar Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini