News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadapi Persaingan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Halal

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERTIFIKASI HALAL - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyebut percepatan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional.

Ringkasan Berita:

  • Kementerian Perindustrian mempercepat sertifikasi halal untuk memperkuat struktur dan daya saing industri nasional.
  • Sinergi BSPJI Pontianak dan Pemprov Kalbar memfasilitasi 30 pelaku usaha melalui LPH guna memenuhi standar halal.
  • Langkah ini ditujukan membangun ekosistem industri halal terstandar, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan orientasi ekspor.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa industri dan percepatan sertifikasi halal. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, percepatan sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

"Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen," tutur Agus dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: BPJPH Pastikan Produk AS Masuk Indonesia Wajib Bersertifikat Halal

Langkah ini salah satunya diwujudkan lewat sinergi antara Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak (BSPJI Pontianak) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penguatan layanan jasa industri di kawasan industri Kabupaten Ketapang.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, percepatan sertifikasi halal merupakan bagian dari transformasi layanan jasa industri yang lebih adaptif dan terintegrasi.

"Percepatan sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi merupakan strategi untuk membangun ekosistem industri halal yang terstandar, berdaya saing dan berorientasi ekspor," ujar Emmy.

Salah satu agenda utama dalam koordinasi tersebut adalah pelaksanaan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 30 pelaku usaha di Kalimantan Barat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025.

Dalam program ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Pontianak ditunjuk untuk melakukan proses pemeriksaan halal terhadap produk pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menjelaskan, koordinasi ini bertujuan menyelaraskan peran layanan jasa BSPJI dengan kebutuhan industri di daerah, khususnya dalam pemenuhan standar dan persyaratan sertifikasi.

"Koordinasi ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara BSPJI Pontianak dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan jasa industri, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan regulasi dan meningkatkan daya saing produknya," jelasnya.

Program tersebut diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini