TRIBUNNEWS.COM - Guna meleksanakan uji kompetensi masuk fungsional untuk kesejahteraan pekerja dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan tes urine di kantor BNNK Kuningan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Jumat (14/10) dan Senin (17/10).
Tes urine ini dilaksanakan oleh kurang lebih 120 anggota, dan dibagi menjadi dua kategori yaitu anggota ahli dan anggota terampil.
“Anggota ahli merupakan golongan PNS sementara anggota terampil adalah golongan SMA dan sederajat,” terang Sugri selaku koordinator lapangan Satpol PP.
Meski demikian, berdasarkan keterangan pihak BNN sampai senin kemarin baru 80 orang anggota yang melakukan pemeriksaan ke kantor BNN Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, tes urine ini untuk membersihkan narkoba dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ia menilai, Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) harus bersih terlebih dahulu dari narkoba.
“Saya berharap tidak hanya anggota Satpol PP yang melaksanakan tes urine, namun semuan Instansi Pemerintah maupun Swatsa, bahkan seluruh sekolah yang ada di Kuningan melaksanakn tes urine agar Kabupaten Kuningan terbebas dari narkoba,” jelas Guruh.
Guruh menambahkan, untuk melaksanakan tes urine ini pelaksanaanya sangat mudah karena bagi setiap Instansi yang ingin melaksanakan tes urine hanya perlu menyiapkan alat tes yang dapat dibeli di apotik atau datang langsung ke kantor BNNK Kuningan agar dapat dibantu cara pelaksanannya.
Sedangkan Yayat Supriatna sebagai salah satu anggota Satpol PP yang mengikuti tes urine mengaku sangat yakin hasil dirinya negatif narkoba karena ia bukan penyalahguna narkoba.
“karena saya bukan penyalahguna narkoba maka saya sangat santai dalam melaksanakan tes ini, dan saya berharap teman-teman Satpol PP yang lain pun bersih dari narkoba,” harap Yayat.
Dari pelaksaan tes urine tersebut, diketahui hasil dari 80 anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mereka tidak ada yang menggunakan barang haram tersebut.
Dijelaskan oleh Sugri, apabila dari tes urine ini diketahui ada anggotanya yang positif menggunakan narkoba, maka pimpinannya akan menindaklanjuti kasus tersebut.