TRIBUNNEWS.COM - Menangkal ancaman narkoba membutuhkan sinergi yang tinggi antar institusi. Kali ini, BNN Kota Jakarta Utara menggandeng PT JICT (Jakarta International Container Terminal) untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan narkoba.
Kerja sama yang dibangun oleh dua pihak ini ditandai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Yuanita Amelia Sari, SE.M.Si dan Riza Erivan selau Wakil Direktur Utama PT JICT, Senin (17/10) di Kantor PT JICT.
Melalui nota kesepahaman ini kedua pihak akan bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam kesempatan itu Riza Eviran menyatakan mendukung sepenuhnya program BNN dalam memberantas kejahatan narkoba dan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan narkoba telah menyerang semua kalangan tanpa kecuali.
Riza juga menambahkan perlu adanya kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai agar pengawasan barang barang ekspor dan import bisa terawasi dengan optimal.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Jakarta Utara juga mengatakan bahwa kalangan pekerja terutama yang berkerja secara shift seperti PT JICT yang beroperasi 24 jam ini sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat dari perusahaan dan juga perlu diadakannya tes urine guna deteksi dini penyalahgunaan narkoba”, pungkas Yuanita.