News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ada 2.300 Spesimen Corona, Pemerintah Tambah 10.000 Kit Pemeriksaan

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto

Update Pasien Corona

Achmad Yurianto menyampaikan, total pasien yang positif virus corona di Indonesia mencapai 172 orang per Selasa (17/3/2020).

Sementara, untuk pasien yang meninggal dunia masih sama seperti data sebelumnya yakni 5 orang.

"Total kasus positif virus Corona melonjak menjadi 172 orang."

"Untuk kasus yang meninggal dunia disebutkan masih sama yaitu 5 orang," ujarnya.

"Ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," jelas Achmad Yurianto.

Baca: Mendagri Keluarkan SE Untuk Pemda Cegah Penyebaran Virus Corona, Berlaku 17-31 Maret 2020

Baca: DATA TERKINI Kasus Corona di Indonesia, 172 Positif Tambahan Terbanyak dari DKI Jakarta

Baca: BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Indonesia jadi 172 Orang, 9 Sembuh, 5 Meninggal

Ia melanjutkan, ada 9 orang yang dinyatakan sembuh hingga Selasa ini.

Menurutnya, orang yang telah dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan, diminta untuk mengisolasi diri di rumah.

"172 adalah kasus yang dirawat di rumah sakit, sementara yang hasilnya negatif, dan gejalanya tidak terlalu berat diminta untuk melakukan self isolated (mengisolasi diri) di rumah," katanya.

Pasien yang sembuh tersebut diminta untuk tetap menjaga jarak dengan keluarga.

Selain itu, tim medis telah membekali informasi pada pasien sebelum pulang ke rumah.

"Ini bukan sesuatu yang sulit, tapi membutuhkan komitmen yang kuat," imbuh Yuri.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini