TRIBUNNEWS.COM - Menyebarnya Covid-19 di Indonesia, mengakibatkan berbagai aktivitas terganggu.
Pemerintah pun mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan social distancing agar mencegah penyebaran virus corona.
Lalu, apa itu social distancing?
Sosial distancing merupakan suatu tindakan menjaga jarak satu sama lain.
Tindakan tersebut, seperti mengurangi kontak dengan orang lain dan menghindari kegiatan di keramaian.
Baca: Terlalu Panik Hadapi Corona? Waspada Berdampak pada Imunitas Tubuh, Begini Penjelasan Dokter
Virus corona memang begitu mudah menular dan menyebar.
Baik melalui kontak langsung dengan pasien yang positif hingga benda-benda yang dipegang pasien covid-19.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), social distancing adalah menghindari pertemuan massal dan menjaga jarak 2 meter dari orang lain, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ada beberapa anjuran social distancing, yakni menghindari keramaian.
Baca: Apa Itu Social Distancing, Isolasi Diri, dan Karantina? Pahami Perbedaannya!
Misalnya situasi, kegiatan atau acara besar yang dihadiri orang banyak dan berdesakan.
Kemudian, mengurangi menggunakan transportasi publik dan belajar atau bekerja di rumah.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran corona melalui social distancing, dilansir akun YouTube Presiden Joko Widodo:
Sosial distancing merupakan suatu tindakan menjaga jarak satu sama lain.
Tindakan tersebut, di antaranya mengurangi kontak dengan orang lain dan menghindari melakukan kegiatan di keramaian.