News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Minta Alat Repid Test Virus Corona Segera Didatangkan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa itu Social Distancing? Jokowi Unggah Video Soal Sosial Distancing, Perhatikan Berikut Ini.(Tangkap layar akun YouTube Presiden Joko Widodo)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alat uji cepat atau rapid test virus corona (Covid-19) untuk segera didatangkan ke Indonesia.

Selain itu, alat lainnya adalah ventilator untuk penanganan pasien yang terjangkit virus corona.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui sambungan video streaming, Kamis (19/3/2020).

"Penekanan Presiden adalah memastikan barang dan peralatan yang dibutuhkan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan baik dari luar negeri maupun dari lokal, seperti rapid test, APD, reagen, ventilator dan juga masker serta hand sanitizer juga cairan disinfektan," kata Doni.

Doni menyebut, alat rapid test virus corona memang belum ada di Tanah Air.

Nantinya, Tim Gugus Tugas segera meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, hingga BPOM untuk mempermudah mendatangkan alat itu ke Indonesia.

Baca: 25 Orang Meninggal Akibat Virus Corona di Indonesia

Baca: Kondisi Mantan Presiden Real Madrid, Lorenzo Sanz Kian Memburuk Akibat Virus Corona

Baca: Kepala Medis Fiorentina Positif Covid-19, Dibawa ke Rumah Sakit Karena Kesulitan Bernafas

"Sementara alat rapid test ini belum tersedia di tanah air. Sehingga kita harus mendatangkan dari beberapa negara. Sebagaimana pengalaman yang sudah dilakukan sejumlah negara, baik itu RRT kemudian juga Korea Selatan, juga Jepang," ucap Doni.

"Sehingga kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM, untuk mempermudah akses. Sebagaimana UU no 24 tahun 2007, BNPB mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50," sambungnya.

Selain itu, Doni menyampaikan, Presiden meminta agar masyarakat mampu memahami protokol kesehatan yang telah dibuat guna menangkal penyebaran virus corona.

Kepala Negara juga meminta agar layanan kesehatan terus dioptimalkan seperti penambahan rumah sakit milik pemerintah hingga meningkatkan kualitasnya.

"Pelayanan kesehatan untuk dioptimalkan, disiapkan semaksimal mungkin apabila perkembangan semakin kurang bagus. Seperti contohnya memperbanyak rumah sakit pemerintah, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk juga rumah sakit TNI dan polri yang sudah mendapat rekomendasi dari Kemenkes dan juga RS BUMN," jelas Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini