News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gugus Tugas COVID-19: Tingkatkan Kedisiplinan Soal Jaga Jarak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stiker batas antrean ditempatkan pengelola supermarket di depan kasir Hypermart Mal Bellanova, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/3/2020). Batas antrean sejauh 1,5 meter antar pelanggan ini menjadi bagian dari penerapan anjuran presiden untuk Social Distancing atau menjaga jarak antara satu dengan yang lain untuk menghindari penularan Covid-19. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Hindari kerumunan. Jangan sentuh hidung, mata, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun," kata Doni saat jumpa pers bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

Doni juga meminta masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah karena ancaman wabah virus corona telah menimbulkan banyak korban.

Baca: Sederet Manfaat Jamu Kunyit Asam untuk Kesehatan Tubuh, di Antaranya Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Baca: 14 WNA China yang Ditemukan di Tulungagung Ternyata akan Dipekerjakan di Pabrik Aksesoris

Baca: Kondisi Rumah Sakit Terpadat Kasus Covid-19 di Italia: Ruang Tunggu Bagai ICU

Menurut Doni, di seluruh dunia ratusan ribu orang sakit dan hampir 10 ribu jiwa meninggal dunia karena wabah virus corona dan COVID-19.

"Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami seluruh warga Indonesia. Kalau kita sudah tahu potensi ancaman ini, yang bisa menyebabkan kematian, maka kita harapkan kita bisa terhindar dari wabah ini," tuturnya.

Doni mengatakan apabila masyarakat Indonesia bisa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan virus corona dengan baik, maka bisa dikatakan sebagai pahlawan kemanusiaan.

"Karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di mana pun berada," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan shalat Jumat selama dua minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19 yang terdiri atas sembilan butir, salah satunya tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan shalat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini