Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur menggelar razia alat kesehatan ilegal dan pedagang yang menjual dengan harga tak wajar di Pasar Pramuka, Matraman.
Dalam razia tersebut, seorang pedagang masker di Pasar Pramuka yang kedapatan menjual masker dengan harga Rp 400 ribu per boks diamankan.
Baca: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota Xiaogan yang Di-lockdown Pemerintah, Diduga karena Kelaparan
Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan harga jual tersebut melampaui harga tertinggi kesepakatan pedagang, yakni Rp 200 ribu.
"Masih banyak sepekulan, tadi kita tertibkan khususnya yang tidak berizin. Mereka menjual di atas harga yang telah ditentukan oleh asosiasi pedagang," kata Arie di Pasar Pramuka, Selasa (24/3/2020).
Sebelum diamankan, pedagang tersebut awalnya sempat tidak kooperatif saat ditanya alasan menjual masker dengan harga tinggi.
Saat ditanya apakah masih ada masker yang belum dipajang di kiosnya, pedagang pria tersebut justru menjawab dengan nada tinggi.
Hingga akhirnya menunujukkan keberadaan mobil tempat menyimpan sisa boks masker, pedagang itu tetap tidak kooperatif.
"Kamu kok ditanya jawabnya begitu? Sudah bawa saja dia ke kantor (Mapolrestro Jakarta Timur), periksa di sana," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur kepada anggotanya.
Tak hanya menjual masker dengan harga melewati kesepakatan asosiasi pedagang Pasar Pramuka, dia juga diduga menimbun.
Pasalnya dalam bagian mini bus yang diakui milik bosnya terdapat sejumlah dus masker dan sejumlah jeriken cairan kimia.
"Terkait banyaknya komplain harga yang cukup tinggi. Sebetulnya sudah ada harga yang disepakati, khususnya masker," lanjut Arie.