News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nadiem: Pelaksanaan Ujian Nasional Timbulkan Risiko Kesehatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Nakarim menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN ) akan diganti dengan asesmen kompetensi, Kamis (12/12/2019). (Tangkapan Layar Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan alasan pemerintah membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

Nadiem mengungkapkan pelaksanaan ujian nasional memiliki risiko kesehatan karena saat ini wabah corona sedang merebak.

"Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan ksehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa. Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," ujar Nadiem seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui teleconference, Selasa (24/3/2020).

Nadiem mengatakan risiko penjabaran virus corona tidak hanya dapat berdampak pada siswa, namun juga keluarga mereka.

Baca: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota Xiaogan yang Di-lockdown Pemerintah, Diduga karena Kelaparan

Selain itu siswa yang mengikuti UN pada tahun ini mencapai delapan juta sehingga memiliki risiko yang cukup besar.

Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan pelaksanaan UN pada tahun ini juga sudah tidak menjadi syarat kelulusan. Sehingga, pelaksanaan UN juga tidak menjadi keharusan karena lebih banyak risikonya.

"Kita juga sudah tau UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untuk lanjutkan UN," ucap Nadiem.

Baca: Saudi Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Corona, Pelanggar Didenda Rp 43 Juta

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.

Keputusan tersebut mengingat wabah virus corona (Covid-19) masih mewabah di Indonesia.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini