News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

IDI Tak Izinkan Tenaga Medis Tangani Pasien COVID-19 Jika APD Tidak Tersedia

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tenaga medis menangani pasien COVID-19.

Oleh karena itu, mereka pun meminta pemerintah menjamin persediaan APD yang sesuai dan mengancam tidak mengizinkan tenaga medis menangani pasien Covid-19 tanpa adanya jaminan APD.

Pasalnya, apabila tenaga medis tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, hal ini juga akan berdampak pada penanganan pasien.

"Karena sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tulis pernyataan tersebut.

Menurut Daeng, surat pernyataan tersebut dikeluarkan satu paket dengan Edaran Pengurus Besar IDI tentang Petunjuk Pencegahan Penularan Covid-19 untuk Petugas Kesehatan.

Baca: Corona Update, Penangguhan Kredit Harus segera Diatur dan Sosialisasi Teknisnya

Baca: Pangeran Charles Buka Suara Setelah Positif Corona & Dikarantina di Skotlandia, Ucap Terimakasih

Dalam edaran tersebut, Daeng menyatakan, IDI bersama perhimpunan profesi di bawahnya dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) berupaya seoptimal mungkin untuk melakukan langkah strategis dan taktis guna menurunkan angka penularan dan memutus penyebaran Covid-19.

"Langkah tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19," kata Daeng.

Untuk itu, IDI dan PDGI pun menerbitkan surat edaran tersebut untuk dijadikan sebagai petunjuk petugas medis sehingga mereka dapat mempersiapkan perlindungan diri sebelum memberikan pelayanan kepada pasien di tempatnya bertugas.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini