News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Putuskan Kebijakan Pembatasan Mudik 2 Hari Lagi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) melakukan sidak saat anggota Polri dan TNI melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan pada penumpang dan pengemudi kendaraan umum yang melintas di kawasan gerbang Suramadu arah Madura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020). Penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan penumpang kendaraan bermotor di jalur masuk Madura tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan ihwal pembatasan mudik imbas pandemi virus corona dalam 2 hari ke depan.

Wacana pembatasan mudik itu sebelumnya dirembuk dalam rapat terbatas antara Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020) siang.

"Kajian diharapkan selesai dalam 2 hari dan Presiden akan memutuskan," ujar Jodi kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Dari hasil rapat terkait pembatasan mudik tadi, Jodi mengungkap, Jokowi meminta dilakukan kajian ulang mengenai mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak pembatasan mudik ini.

Baca: Ridwan Kamil: Karantina Wilayah Maksimal Hanya Tingkat Kecamatan

"Karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta. Khususnya bagaimana kesiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan," kata Jodi.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama sejumlah kementerian dan lembaga menggelar rapat keberlanjutan mudik.

Dalam rapat yang digelar beberapa kali, Luhut mengungkapkan ada tiga opsi yang akan disorongkan kepada Jokowi.

Baca: WHO Ingatkan Masyarakat Indonesia Bahaya Semprotkan Disinfektan ke Tubuh, Waspada Ini Risikonya

Pertama memungkinkan pemerintah tetap menggelar mudik seperti biasa atau business as usual.

Sedangkan skenario kedua meniadakan mudik gratis dan skenario ketiga pelarangan mudik.

Adapun seandainya opsi pelarangan mudik dipilih, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dilakukan secara insentif.

Selain itu, Kementerian Agama diminta berperan menggerakkan organisasi massa berbasis Islam untuk turut terlibat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.

Sejauh ini, opsi pelarangan mudik diyakini dapat membatasi penyebaran virus corona di seluruh Indonesia.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan akan melarang kendaraan melaju dari wilayah Jabodetabek ke wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Baca: Menteri Keuangan Bunuh Diri karena Khawatir Dampak Ekonomi dari Covid-19

Sementara dari sisi transportasi udara, kementerian memastikan maskapai akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini