News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Maksud dari Darurat Sipil yang Disinggung Jokowi untuk Tangani Covid-19

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi bicara di forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Kamis malam, 26 Maret 2020.

Namun, meski sempat disinggung Jokowi, penerapan darurat sipil disebut merupakan langkah terakhir yang akan diambil pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Penerapan darurat sipil saat ini masih dalam tahap pertimbangan.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020), mengutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini