TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memberlakukan penundaan terhadap pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu disarankannya untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi corona (covid-19).
"Saya minta dan mengimbau kepada pemerintah, seharusnya itu juga diberlakukan untuk penundaan terhadap pembayaran BPJS sesuai dengan semangat stimulus ekonomi uang digulirkan oleh pemerintah, sekurang-kurangnya iuran BPJS harus bisa ditunda sampai tiga bulan ke depan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Baca: Lansia Asal Australia Meninggal di Vila Kawasan Ubud Bali, Tidak Terkait Covid-19
Diketahui saat ini, iuran BPJS Kesehatan belum mengalami penuruan pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Kendati demikian, Bamsoet menegaskan rakyat harus diberi keringanan di situasi saat ini.
"Berikan rakyat kelonggaran untuk tidak membayar BPJS selama tiga bulan ke depan tanpa mengurangi pelayanan yang diberikan," pungkas Bamsoet.