TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalani masa isolasi selama 17 hari, akhirnya dua Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang dikeluarkan dari RSUD Haulussy Ambon, (03/04/2020).
Keduanya diisolasi dan dirawat pertama kali pada 16 Maret 2020 lalu.
"Suami istri warga Jepang itu sudah keluar tadi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh kepada Tribunambon.com saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
Diakuinya, kedua pasangan suami istri itu sebelumnya meminta izin dari pihak Rumah Sakit untuk dikeluarkan segera dari RSUD Haulussy Ambon.
Karena hasil rapid test menunjukkan keduanya negatif virus corona.
Tapi, Rumah Sakit tidak memberi izin dan tetap melakukan pengawasan dan perawatan serta pengisolasian terhadap keduanya sambil menunggu hasil uji sampel.
“Sempat minta keluar karena memang kondisi keduanya sangat sehat, tapi kita harus menunggu hasil uji spesimen dulu, kita bekerja sesuai protap,” imbuhnya.
Keduanya baru bisa dikeluarkan dari Rumah Sakit setelah hasil uji lab yang dikirimkan ke Balitbangkes Kementrian Kesehatan di Jakarta menunjukkan hasil negatif.
“Hasilnya (spesimen) yang dari Jakarta juga sudah keluar negative, jadi mereka diperbolehkan keluar,” jelas Pontoh.