Lebih jauh, Arist menyebutkan, pihaknya mempersilakan semua kalangan masyarakat yang ingin memberikan dukungan solidaritas dan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga terdampak Covid-19.
Dukungan solidaritas kemanusiaan itu dapat dilakukan melalui donasi uang yang dapat dikirimkan melalui Rekening Komisi Nasional Perlindungan Anak, Bank CIMB Niaga, dengan nomor rekening: 800001335400.
Sementara itu, bagi yang ingin mendonasikan beras kemasan 5 dan 10 kilogram, mie instan, gula kemasan, minyak goreng kemasan, teh, masker, dan sabun, dapat mengirimkan langsung ke Sekretariat Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB. Simatupang Nomor 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Untuk menyalurkan bantuan tersebut, masyarakan juga dapat mengkomunikasikannya dengan Staf Komnas Perlindungan Anak, Bayu di nomor 0895 6014 36723 dan Utami di nomor 0878 6900 3826.
Komnas PA Dorong Orang Tua Lindungi Anak di Masa Pandemi Corona
Demi kepentingan terbaik dan hak atas rasa nyaman terutama di sisi kesehatan bagi anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan melawan wabah Covid-19, Senin (6/4/2020).
Seruan tersebut dikeluarkan mengingat terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Kasus kematian pun terus meningkat dan sejumlah daerah telah mengambil inisiatif mengisolasi daerahnya masing-masing untuk tidak terserang wabah virus corona.
Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak yang memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi, sosialisasi hak-hak anak, dan perlindungan anak di Indonesia mengambil sikap.
Baca: Anak Belajar dari Rumah Selama Wabah Covid-19, Arist Merdeka: Kesempatan Ubah Pola Asuh Otoriter
Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak meminta seluruh mitra kerja perlindungan anak di Indonesia, khususnya para pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-nusantara untuk mendorong masyarakat memanfaatkan masa stay home.
Dalam hal ini, LPA diminta untuk membantu para orang tua untuk mampu menciptakan rumah yang ramah dan bersahabat dengan anak.
"Terutama mendorong agar para orangtua dan masyarakat menjaga dan melindungi anak dari serangan pandemi Covid-19," lanjut, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin kemarin.
Komnas Perlindungan Anak pun menekankan pada masyarakat untuk bersama-sama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat, yaitu dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak, serta tinggal, beribadah, dan belajar dari rumah.
Komnas Perlindungan Anak pun mengimbau LPA se-Indonesia untuk dapat bahu-membahu bersama masyarakat serta pemerintah dalam mengawal dan menjalankan protokoler kesehatan melawan Covid-19.