Selain itu, tidak terlepas dari maklumat Kapolri mengenai cara-cara yang efektif dan berkesinambungan dalam melakukan pencegahan penularan virus ini.
Seperti di antaranya yaitu ikut menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing, menjaga dan mengawasi anak untuk tetap setia tinggal dan belajar di rumah, beribadah di rumah, menjauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian, tempat bermain, ataupun tempat-tempat rekreasi, hiburan, hotel, maupun restoran.
Baca: Proses Belajar dari Rumah Banyak Kendala, Tapi Murid Tetap Semangat
Di samping itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta para Pegiat LPA untuk membantu Kementerian Sosial melalui kerjasama Dinas Sosial di masing-masing daerah.
"Membantu mendata (berdasarkan nama dan alamat) masyarakat yang membutuhkan dan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako yang disiapkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan sembako akibat wabah Covid-19," terangnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)