News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ma'ruf Amin Tak Langsung Ambil Keputusan Soal Rencana PSBB di Wilayah Jawa Barat dan Banten

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menjalani sesi wawancara virtual, Rabu (18/3/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan rencana penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar di wilayah Banten dan Jawa Barat tidak langsung diputuskan Wakil Presiden Maruf Amin.

Diketahui, Maruf Amin melakukan rapat koordinasi dengan tiga gubernur, di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (3/4/2020).

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Junat (4/4/2020).

Selanjutnya Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (7/4/2020).

Baca: HNW: Sampaikan Aspirasi WNI Luar Negeri Korban Covid-19 Langsung Mensos dan Menlu

"Ya pada dasarnya masukan-masukan yang diberikan oleh pak gubernur itu sebenarnya memang Wapres sepakat saja. Cuma kan akhirnya keputusannya ada di Presiden ya, lebih pada itu sebenarnya, karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar dan semuanya teratasi dengan cepat," kata Masduki kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Baca: Kabar Terbaru Tung Desem Waringin setelah Positif Corona: Hasil Tes Swab Negatif 1 Kali

Dalam rapat itu, Masduki menyebut ketiga gubernur sepakat agar penanganan virus corona di wilayah mereka diterapkan satu cluster atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tidak berangkat dari sebuah kewilayahan administrasi kepemerintahan. Karena kalau berangkat dari administrasi kepemerintahan, maka itu menjadi tidak efektif, karena yang efektif kan sebenarnya itu DKI dan sekitarnya Jabodetabek," kata Masduki.

Baca: Fakta Pegawai Ramayana Depok Terkena PHK Dampak Corona, Berjumlah Ratusan hingga Dapatkan Pesangon

Rapat koordinasi yang dilakukan Maruf Amin dalam rangka membantu presiden mendengarkan sekaligus memberikan masukan, khususnya terkait episentrum Covid-19 yaitu di Jabodetabek.

"Wakil Presiden kemudian meminta kepada Pak Doni Monardo (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) agar bagaimana itu nanti dibahas bersama dengan Presiden dan Wakil Presiden tentunya sebagai sebuah masukan," katanya.

2.956 Positif Corona di Indonesia

 Jumlah kasus baru infeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah, Rabu (8/4/2020).

"Ada tambahan 218 kasus baru, sehingga totalnya 2.956 kasus," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).

Selain kasus baru infeksi virus corona, Achmad Yurianto pun mengungkap ada penambahan 18 pasien dinyatakan sembuh.

Baca: Ada 10.177 Orang dari 50 Perusahaan di Bantul Dirumahkan

Baca: DATA TERKINI Jumlah Pasien Positif Corona 2.956 Orang Per 8 April 2020, 240 Meninggal, 222 Sembuh

Sehingga total ada 222 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 19 orang.

Dengan demikian total 240 orang meninggal akibat Covid-19.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini