News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Diberikan Selama 3 Bulan, Ini Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu

TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintahan siap memberikan bantun langsung tunai ( BLT ) kepada masyarakat akibat imbas pandemi virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang diberikan ada berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.

Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.

Peryaratanya pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.

Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.


BACA SELENGKAPNYA ======>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini