News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Pekanbaru, Ini Alasannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto membeberkan alasan Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dirinya mengatakan Pekanbaru telah menjadi episentrum penularan virus corona di Provinsi Riau dan sekitarnya.

"Salah satu yang sudah diketahui bahwa penetapan PSBB yang mulai kini diberlakukan di Pekanbaru, yang menjadi episentrum epidemiologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca: Banyak APBD untuk Corona Belum Dilaporkan, Jokowi: Ada yang Masih Belum Respons dalam Situasi Ini

Baca: DPR Minta OJK Serius Awasi Program Relaksasi

Penetapan PSBB di Pekanbaru diharapkan dapat mengendalikan angka penyebaran virus corona di Provinsi Riau.

"Di dalam kaitan untuk bagaimana mengendalikan pergerakan sosial yang membatasi dan mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit Covid-19 ini," Yurianto.

Yuriantoberharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang diterapkan selama PSBB. Aturan tersebut semata dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan izin untuk sepuluh wilayan menerapkan PSBB.

Sepuluh kota tersebut diantaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini