TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa program pemerintah saat pandemi Covid-19 kepada warga seperti kartu sembako, keluarga harapan, bantuan langsung tunai, kartu prakerja harus tepat sasaran.
Diketahui, akhir Maret lalu, pada rapat terbatas melalui video teleconference Presiden Jokowi menegaskan agar kebijakan program jaring pengaman sosial (JPS) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi dan usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan.
Bantuan-bantuan jaring pengaman sosial ini, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari para pekerja harian yang terdampak Covid-19.
Karena penghasilan yang tidak ada lantaran kebijakan tanggap darurat, membuat mereka kesusahan dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Baca: Anak Beberkan Isi Chat WA Terakhir Ayahnya yang Meninggal karena Corona: Papa Udah Lemes
"Namun demikian, lebih penting dan yang sangat vital, seluruh jajaran pemerintah dari provinsi, kabupaten hingga tingkat desa atau bahkan RW/RT pelaksana program, wajib mengindentifikasi secara cermat, jangan sampai salah serta cek ulang, warga masyarakat yang benar-benar terdampak corona secara ekonomi dan sosial. Jika keliru, bisa berakibat fatal," ujar Politikus PKB Marwan Jafar, Rabu (15/4/2020).
Marwan mengingatkan pula, beberapa program pemerintah seperti dan sebagainya bukan hanya harus tepat sasaran secara jumlah dan nilai nominal yang akan diterima saja.
Sebab, banyak sekali profesi warga masyarakat yang baru atau muncul menjadi rentan ekonomi karena wabah corona.
Baca: Anies Baswedan: Kehilangan Pekerjaan Memang Berat, tapi Kehilangan Nyawa Tak Tahu Cara Mengembalikan
Buktinya, mulai dari profesi tukang gali dan perawat kuburan, guru-guru ngaji, guru-guru madrasah non PNS, guru-guru di sekolah-sekolah swasta non PNS, terutama di kampung- kampung dan daerah- daerah terpencil, takmir mesjid, seperti tukang bersih-bersih masjid, para muadzin, tukang dan kernet bangunan, tukang cukur, tukang sol sepatu keliling hingga pedagang asongan, pedagang kaki lima jalanan, pekerja seni, terutama pekerja seni di kampung-kampung, penjual bakso keliling, pemijat tradisional, termasuk pemijat tuna netra, penjual warteg, penjual roti dan tahu keliling, penjual siomai, tukang sayur keliling, para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional.
"Terutama yang di kampung-kampung, penjual nasi uduk di gang-gang, dan profesi rentan lainnya, serta pelaku UMKM berbagai sektor, semuanya mesti dipastikan layak serta dapat menerima berbagai bentuk program tersebut dengan tepat waktu," kata Marwan.
Lebih jauh Anggota Komisi VI DPR ini juga meminta kalangan pengusaha menengah ke atas produsen barang dan sejumlah jasa juga wajib turut mengulurkan bantuan nyata, jangan pasif atau malah bersikap bahwa itu kan tugas pemerintah.
"Keikhlasan atau ketulusan membantu sesama warga negara di tengah wabah corona yang grafiknya belum menurun signifikan ini, sungguh sedang diuji. Mudah-mudahan kita semua menyadari kondisi prihatin bangsa ini," ujar wakil rakyat Dapil Jateng III ini.(Willy Widianto)