News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hikmah Covid-19, 467 Dinas Dukcapil Sudah Bisa Layanan Online

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang secara bertahap beralih menuju online menyikapi penyebaran virus corona (Covid-19) yang tengah menjadi isu terkini.

Sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan online administrasi kependudukan (Adminduk).

Layanan ini dapat dilakukan dengan aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arief Fakhrullah mengatakan daerah yang belum menerapkan sistem online diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Baca: 1.300 Warga Jepang Terjebak di Luar Negeri Akibat Lockdown

"Untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman ktp el, wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," kata ujar Zudan di Jakarta, lewat keterangan Puspen Kemendagri, Jumat (17/4/2020).

Penerapan sistem online ini, sejalan dengan ide Mendagri Tito Karnavian, bahwa layanan dukcapil harus terus berinovasi agar bisa memotong rantai birokrasi.

Dengan layanan online ini diharapkan juga bisa memutus percaloan dan pungli, sehingga mencegah terjadinya korupsi.

Baca: Update Corona di Indonesia Jumat (17/4/2020): Total 5.923 Kasus Positif, Angka Kesembuhan Meningkat

Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik khusus layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kadis Dukcapil kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi layanan online agar segera mengembangkannya.

Dirjen Dukcapil itu berharap selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini