TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR mendesak pemerintah memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) berstandar WHO di dalam negeri, sebelum memutuskan ekspor ke berbagai negara.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX Saleh P Daulay menanggapi penyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Indonesia akan mengekspor APD.
“Ini kan suasana darurat, seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasinya, termasuk dari sisi pemenuhan kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan," kata Saleh kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Baca: Pemerintah Jepang Segera Kirim Bantuan Obat Avigan untuk Indonesia
Menurut Saleh, kelangkaan APD dalam negeri juga disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku dan mayoritas dipenuhi dari impor.
"Kan aneh kalau kita mengekspor barang yang bahan bakunya impor, anehnya karena kita sendiri sedang membutuhkan," kata politikus PAN itu.
Saleh menjelaskan, tenaga medis di dalam negeri masih akan membutuhkan APD dengan jumlah besar, apalagi BIN memprediksi puncak penyebaran virus terjadi pada bulan Juli 2020.
"Mestinya, stock APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan," tutur Saleh.