Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan larangan mudik yang diusulkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tinggal menunggu hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Direktur Jendera Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat bila ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah.
"Soal itu kami dalam tahap diskusi dengan Ketua Gugus Tugas. Kalau rancangan peraturan menteri soal larangan mudik keluar. Harusnya ada sanksi yang mengatur," ungkap Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca: Cerita Bripka Endro Purnomo Sediakan Sembako dari Tabungan Pribadi Buat Warga yang Terdampak Corona
Budi Setiyadi mengatakan untuk sanksinya bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan.
"Sanksi teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya.
Senada dengan Budi Setiyadi, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah soal larangan mudik tersebut.
Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap dengan Doa Buka Puasa dan Dalilnya
"Kami tunggu keputusan pemerintah. Kalau memang diputuskan dilarang mudik. Tentu itu aturan yang harus dipatuhi masyarakat. Sama seperti di UU Karantina Kesehatan, tidak mematuhi bisa dipidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kalau ada larangan mudik, lalu ada individu ingin mudik. Ya nanti mereka diminta kembali ke kediaman masing-masing," kata Asep.
Fadli Zon Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Masih Tarik Ulur soal Larangan Mudik
Politikus Gerindra Fadli Zon meminta agar pemerintah pusat tak lagi lambat dalam mengambil keputusan strategis untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Fadli Zon pun turut mempertanyakan mengapa hingga saat ini pemerintah terkesan masih tarik ulur terkait kebijakan pelarangan mudik.
Baca: Operasional KRL Diusulkan Berhenti Selama PSBB, Begini Kata Stafsus Menteri BUMN
Baca: Oknum Polisi Dijemput setelah Foto Mesra Bareng Pria Viral, Ini Penjelasan Kapolres Probolinggo
"Salah satu keputusan urgen dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," ujar Fadli, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang I Ditutup Besok, Ikuti 3 Langkah Mudah untuk Mendaftar
Dia mengatakan mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun.
Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang ke kampung halaman.
Fadli Zon pun membandingkan permasalahan mudik ini dengan peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.
Baca: Dukung #DiRumahAja, Garena Umumkan Roadmap Esports: Ajak Pengguna Bikin Turnamen
Otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Akan tetapi anggota DPR RI tersebut melihat larangan serupa terkait mudik belum juga muncul.
Baginya, pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut.
Baca: Sempat Ditangkap karena Protes PSBB Bernada Provokatif, Driver Ojol Ini Kini Dibebaskan, Kenapa?
"Meskipun sudah menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Dan sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle," kata Fadli Zon.
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, tak akan berarti apabila larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.
Pasalnya potensi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah akan meningkat akibat mudik.
Fadli Zon juga menyoroti Sekjen MUI yang mengatakan mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram, pun demikian Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan.
"Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," kata Fadli.
Di sisi lain, Fadli Zon yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah meminta agar orang-orang Minang di perantauan menunda mudik tahun ini sampai situasi kondusif.
"Itu sebabnya, kami dari IKM meminta kepada seluruh masyarakat Minang untuk ikut berjuang menghentikan penyebaran Covid-19. Caranya dengan tidak mudik, atau menunda mudik ke kampung tahun ini," tegasnya.
"Dengan adanya larangan tegas pemerintah, kita berharap pandemi ini dapat segera diatasi. Mari bekerja sama, saling bahu-membahu untuk mengatasi krisis ini. Kepada pemerintah, keputusan dan kebijakan harus tepat dan cepat," tambah Fadli.