News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dana Bantuan Sosial di Depok Dipotong Seorang Ketua RT, Menteri Sosial: Ketua RT Kelewatan

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 6 Pademangan Barat, Sukirno (kiri) memberikan langsung paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020). Bantuan sosial yang berisi sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diterima warga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis (9/4/2020) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga terdampak Covid-19 dan PSBB di Kota Depok mendapatkan dana Rp 250.000 dari Pemerintah Kota Depok.

Namun, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ada seorang oknum kepala RT yang hanya memberikan Rp 225.000 kepada para warganya.

Baca: Pemerintah Larang Mudik, Maruf Amin: Silaturahmi Dapat Dilakukan dengan Manfaatkan Teknologi

Sedangkan, Rp 25.000 lainnya dipotong per Kepala Keluarga yang dilakukan oleh oknum Ketua RT.

Selain itu tak sedikit juga warga yang hanya mendapatkan separuh dari total uang bansos tersebut.

Mengetahui hal itu terjadi Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan tanggapannya, Rabu, (22/04/2020) di Jakarta.

Dirinya menyayangkan kejadian yang terjadi, yakni pemotongan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca: Sudah Tepat Narapidana yang Berulah Usai Bebas Lewat Asimilasi Ditembak di Tempat

"Kalo ini sih memang Ketua RT nya yang kelewatan," ucap Menteri Sosial saat dihubungi oleh Tribunnews.com menanggapi ulah oknum ketua RT di Depok, Jawa Barat.

Baca: Gerakan Petisi Online, 92 Akademisi Menolak Omnibus Law

Selain itu, Mensos Juliari Batubara juga berharap agar Lurah setempat turut menindak hal tersebut.

"Lurah setempat harus minta Ketua RT tersebut menggantikan uang yang bukan haknya," ucap Mensos.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang melakukan pemotongan dana sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini