News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Larangan Mudik Dilakukan Untuk Waspadai Penularan Corona Dari Orang Tanpa Gejala

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, saat ditemui di kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengungkapkan alasan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik.

Agus mengungkapkan ada kekhawatiran penularan virus corona kepada warga di desa melalui Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dirinya menyebut sekitar 43 persen dari pasien positif corona merupakan OTG.

"Penderita positif itu adalah 43 persennya adalah OTG. Jadi mereka positif Covid-19 tapi sehat-sehat saja, tidak ada tanda-tandanya dan itu bahaya menularkan, dan kita khawatirkan," ucap Agus dalam diskusi Ring 1 Survei Kedai Kopi melalui Webinar, Rabu (22/4/2020).

Baca: IPW Sebut Menkumham Harus Minta Maaf Terkait Napi yang Kembali Berulah Setelah Ikut Asimilasi

Agus mengungkapkan banyak kasus penularan terjadi ketika orang dari DKI Jakarta mudik ke kampung halaman.

Dirinya menyebut Jakarta telah menjadi episentrum penularan Covid-19.

Dirinya menyontohkan kasus penularan corona oleh OTG yang terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Selain itu, ada kasus orang yang berasal dari Malaysia pun positif terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kunjungan dari Jakarta.

Baca: BREAKING NEWS: Pemberlakuan PSBB di Jakarta Diperpanjang

"Jadi itu menyimpulkan bahwa banyak orang pindah dari Jakarta yang kita sebut sebagai episentrumnya itu kalau dia pulang ke daerah dikhawatirkan nanti akan menyebabkan menularkan ke orang tuanya atau ke saudara-saudaranya lebih tua," kata Agus.

Alasan-alasan tersebut yang menjadi dasar pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik selama pandemi ini.

"Itu salah satunya sehingga itu, saya kira sangat efisien untuk nahan orang-orang tersebut itu supaya tidak mudik," pungkas Agus.

Baca: UPDATE Corona di Bali, Rabu 22 April 2020: 152 Positif, 47 Sembuh, 4 Meninggal Dunia

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini