News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Larangan Mudik Lebaran, Pengamat: Pemda Harus Tegas dan Berani Tutup Jalan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan.

TRIBUNNEWS.COM - Larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat dinilai tidak akan efektif tanpa ada keseriusan dari pemerintah daerah.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengungkapkan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berani menutup ruas jalan.

Meski ada rencana penutupan jalan tol bagi pemudik, Taufik menyebut bukan tidak mungkin masyarakat akan mencari celah jalan lain.

"Perantara orang mudik kan transportasi dan mobilisasi, itu yang harus dipotong," ungkap Taufik kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020) malam.

"Nanti kalau tol saja yang ditutup, siapa yang mengendalikan kalau lewat jalan eksisting atau jalan tikus," ujarnya.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Agus Taufik Mulyono

Baca: PSBB di Bandung Mulai Hari Ini, Penumpang Angkutan Umum Dibatasi, Warga Tak Boleh Berkerumun

Menurut Taufik, masyarakat juga akan menyiasati larangan yang ditetapkan.

"Kalau jalan nasional ditutup, lewat jalan provinsi. Kalau jalan provinsi ditutup, lewat jalan kabupaten/kota. Kalau ditutup, lewat jalan tikus gimana caranya," ungkapnya.

Maka dari itu, Taufik menilai peran pemerintah daerah dibutuhkan.

"Yang terpenting, kearifan lokal harus jalan, yakni keberanian pemerintah kabupaten/kota untuk menutup jalan," ujarnya.

Mudik Internal Daerah

Taufik mengungkapkan, yang menjadi perhatian justru budaya mudik yang terjadi di dalam satu wilayah internal.

"Selain mencegah mudik jarak jauh, ada mobilisasi berupa budaya mudik di dalam kabupaten atau dalam kecamatan, itu yang lepas dari kontrol sebenarnya," ungkap Taufik.

Baca: ‎Mudik Dilarang, Polri Gelar Operasi Ketupat Sebulan Lebih

Taufik menilai, kegiatan mudik meskipun di dalam wilayah juga memiliki berpotensi terjadinya penularan virus.

"Larangan mudik jangan tanggung-tanggung, mudik kan pergerakan orang, ya pergerakan orang yang dihentikan," ujarnya.

"Caranya ya transportasi dihentikan," imbuhnya.

Menurut Taufik, seluruh lapisan masyarakat harus turut serta agar pelarangan mudik dapat berjalan efektif.

"Masyarakat harus bergerak, melarang, mengatur," ujarnya.

Penutupan Jalan Tol

Sementara itu untuk jalan tol, Taufik setuju jika jalan tol hanya diperuntukkan bagi angkutan barang yang memuat akomodasi dan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain angkutan barang, Taufik mengungkapkan, mobil aparat negara seperti TNI dan Polri yang tengah bertugas tetap boleh melewati jalan tol.

"Mobil dinas juga begitu, kalau sedang bertugas tidak apa-apa, tapi kalau keluarga yang menggunakan ya namanya penyalahgunaan," ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan pemerintah harus menutup seluruh akses trasportasi dalam penerapan larangan mudik.

"Kalau ditutup, semua ditutup. Pelayaran ditutup, penerbangan ditutup, kecuali angkutan barang," ujarnya.

Larangan Mudik

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Baca: Berperan Penting Saat Pandemi Corona, 80 Persen Perawat adalah Perempuan

Baca: Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Bayi Kembar: Ibu Positif Virus Corona, Bayi Berstatus PDP

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Sementara itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah akan efektif dimulai pada Jumat, 24 April 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Luhut saat mengungkapkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020).

"Larangan mudik dihitung efektif diberlakukan pada Jumat 24 April 2020," ujar Luhut dilansir tayangan langsung Kompas TV.

Luhut menyampaika akan ada sanksi yang diberlakukan jika masyarakat nekat mudik.

"Akan ada sanksi-sanksinya," kata Luhut.

Luhut Binsar Panjaitan

Baca: Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol

Namun, Luhut menyebut sanksi baru akan efektif dilakukan pada 7 Mei 2020.

Luhut menyebut pemerintah tengah menyiapkan logistik, melakukan sosialisasi, dan latihan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.

Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.

"Serta daerah yang berstatus zona merah (Covid-19)," ujar Luhut.

Masyarakat  nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.

Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.

Sementara itu transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.

"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.

Luhut menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini