TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan sudah bersurat kepada Pemprov DKI untuk meminta kompensasi atau insentif menyusul adanya larangan mudik.
Tapi saat ini kata dia, belum ada pembahasan lanjutan karena pihak Pemprov DKI disebut sedang fokus menekan penularan virus corona di Jakarta.
Baca: Lawan Corona, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Sumbang 20 Ton Beras Melalui Perempuan Peduli Golkar
"Kalau Pemprov saya sudah lakukan, tapi kelihatannya belum bisa dibahas karena saat ini lagi fokus penanganan Covid-18. nanti, ketika angkanya turun, pasti pemimpin akan memikirkan itu," kata dia saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Lanjut Shafruhan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan lebih lanjut soal permintaan insentif tersebut bagi para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sebab mereka jadi yang paling terdampak dari kebijakan pelarangan mudik.
"Belum, karena pemerintah kini masih fokus penanganan, nanti kalau sudah itu pasti dibahas untuk membangun ekonomi agar bergerak kembali," ungkapnya.
Diketahui Presiden Jokowi menyatakan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca: Perangi Sampah Plastik, Pemerintah Komitmen Perbaiki Citra Sungai Citarum
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Baca: Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1441 H Dapat Disaksikan Melalui Live Streaming Besok Petang
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, pemerintah pusat menilai perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.