TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut serangan wabah Covid-19 mulai menyasar anak-anak di Indonesia.
Hal tersebut diketahui setelah Arist mendapatkan laporan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Deliserdang, seorang remaja 16 tahun meninggal dunia karena positif terinsfeksi virus corona.
Diketahui korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya di Kabupaten Deliserdang, Covid-19 juga menginfeksi anak-anak di berbagai daerah lainya seperti, Kabupaten Kutai Timur.
Bahkan Dinas Kesehatan di Kalimantan Timur melaporkan di Provinsi Kalimantan Timur ditemukan 34 usia anak dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan perlu mendapat penanganan yang serius.
Menurut catatan Komnas PA, di Indonesia saat ini ditemukan 37 anak dalam kondisi PDP, 1 orang anak meninggal dunia dan 1 anak sembuh dari serangan Covid-19.
Dengan adanya data tersebut, Arist menilai penyebaran Covid-19 di kalangan anak harus segara diputuskan.
Baca: Update Corona Dunia 23 April 2020 Pukul 20.30 WIB: Sepekan Tambah 48 Ribu Orang Meninggal
Baca: Update Corona di DKI Jakarta 23 April 2020 : 3.506 Positif, Tertinggi Masih di Petamburan
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Jawa Barat 23 April 2020: 762 Positif, 71 Meninggal, dan 79 Sembuh
"Untuk memberikan perlindungan bagi anak dan demi kepentingan terbaik baik khususnya kesehatan anak sangat dibutuhkan gerakan nasional perlindungan anak dari serangan Pandemi Covid-19."
"Dan gerakan memutus mata rantai virus corona dengan menggunakan gerakan sistem kedaruratan," ucap Arist dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/04/2020).
Arist juga menjelaskan, data terkonfirmasi ini perlu diwaspadai karena telah menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia sudah mulai menjadi sasaran pandemi Covid-19.
Pentingnya Data Kasus dari Kalangan Anak dalam Upaya Penanganan Covid-19
Pria berkacamata ini meminta pemerintah utamanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk membuka data korban Covid-19 dari kalangan anak.
Arist menilai data-data tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 yang berorientasi pada keberlanjutan dan sensitif pada hak anak.
"Minimnya data yang terkonfirmasi ini membuktikan bahwa terabaikannya hak dasar anak termasuk hak anak untuk mendapat makanan dan kesehatan sebagai warga negara dalam bencana nasional," ucap Arist dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Sabtu (18/04/2020).
Baca: Gedung Sekolah di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi, Arist Merdeka Sirait Berikan Catatan
Baca: Arist Merdeka Sirait Dukung Gedung Sekolah di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Baca: Kebijakan PSBB Ancam Hak Anak di Masa Pandemi? Ini Penjelasan Arist Merdeka Sirait