News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Mahfud MD: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia, Bukan Hanya Wilayah PSBB

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal Purabaya, Bungurasih, yang masih tampak lengang dan normal, di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang akan berlaku efektif mulai Jumat 24 April 2020. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penerapan larangan mudik berlaku umum.

Dirinya mengatakan peraturan ini tidak hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik, tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan oleh pemerintah," ujar Mahfud melalui sambungan video conference yang disiarkan laman Youtube BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Baca: Lagi, 30 Warga Binaan LP Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Dirumahkan

Mahfud mengatakan dalam praktiknya, bisa saja diperbolehkan mudik untuk wilayah yang belum terjangkit Covid-19.

"Tapi dalam praktek mungkin ada ada kebijakan yang tertentu dimana orang misalnya di luar Jawa, ada daerah yang belum dimasukin Covid-19 mungkin antar kecamatan atau kabupaten masih aman. Mungkin bisa saja," ucap Mahfud.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya melarang kegiatan mudik di seluruh Indonesia.

Pemerintah dapat melarang pelaksanaan mudik di wilayah manapun.

Baca: Maskapai Nasional Prancis PHK Sementara 80 Persen Karyawannya

"Tapi intinya pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia. Bisa melarang di manapun," pungkas Mahfud.

Baca: Nafa Urbach Girang Bukan Kepalang Saat Pergi ke Supermarket dan Bisa Melihat Jalanan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).

"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.

Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini